LOMBOK TENGAH, ANYARNEWS.COM – Kasus proyek Program P3LH tahun 2020 menuai banyak permasalahan. Diantaranya proyek P3LH di Desa Selong Belanak, yang tak kunjung selesai dilaksanakan. Padahal proyek tersebut sudah melebihi jadwal pengerjaaan.
LSM JATI NTB, menduga adanya permainan antara oknum KSM dan oknum TPL. Menurut Ketua JATI NTB Sadam Husen, proyek P3LH di Desa Selong Belanak sengaja tidak dikerjakan, sementara dana proyek sudah diterima KSM.
“Proyek P3LH di Desa Selong Belanak, kami duga tidak dikerjakan oleh oknum KSM dan TPL, padahal dana pengerjaannya sudah diterima,” kata Sadam, Kamis (11/02/2021).
“Dan lucunya empat juta diserahkan secara tunai, dan uang tersebut dibagikan ke oknum TPL (Inisial F dan LPA), serta ke inisial S,” sambungnya.
Sementara itu, sisa tiga juta di transfer oknum KSM ke rekening pribadi.
“Tiga juta di transfer melalui BRI link atas nama inisal A M. Kemudian uang tersebut diberikan ke oknum TPL inisial F, dan kemudian diserahkan lagi ke oknum LSM,” tandas Sadam.
Discussion about this post