JAKARTA, ANYARNEWS.COM – Gerakan Pemuda Anti (GPA-KKN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Ditjen Imigrasi Komplek Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan, Jakarta (11/08/2020).
Koordinator Aksi, Yulius, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh GPA-KKN ini menyoroti kelemahan Ditjen Imigrasi dalam mendeteksi pergerakan buronan Djoko Tjandra serta perihal terbitnya paspor bagi buronan Djoko Tjandra.
“Ini benar-benar tidak bisa diterima bahwa lembaga pemerintahan di bidang hukum bisa melayani seorang buronan untuk memproses paspor dan tidak bisa mendeteksi pergerakan buronan di wilayah NKRI,” tegas Yulius.
Ia juga menyampaikan bahwa alasan yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi, Sdr Jhoni Ginting di dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III tidak masuk akal.
“Bagaimana bisa seorang Dirjen mengatakan bahwa lembaganya tidak mampu mengenali muka dari buronan Djoko Tjandra dan bisa mengatakan bahwa nama buronan Djoko Tjandra tidak ada dalam sistem nya Ditjen Imigrasi”, katanya.
“Kami menduga lolosnya Djoko Tjandra dan pembuatan paspor Djoko Tjandra dibantu oleh oknum-oknum pejabat di Ditjen Imigrasi,” lanjutnya.
Sehingga, GPA-KKN dalam aksinya mendesak Dirjen Imigrasi untuk mundur dan meminta Menteri Hukum dan HAM untuk segera lakukan penyelidikan untuk mencari oknum-oknum yang membantu Djoko Tjandra dan memecat oknum-oknum tersebut.
“Ditjen Imigrasi harus dibersihkan dari oknum-oknum pejabat yang membantu seorang buronan karena oknum-oknum pejabat ini adalah pengkhianat negara,” pungkasnya. (Rdk)
Discussion about this post