BATAM, ANYARNEWS.COM – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Ende kota Batam ( FMEKB) merasa kecewa dengan janji palsu yang dilakukan oleh bupati Ende.
Dalam konferensi pers ketua Forum mahasiswa yang dipimpin oleh Yanurius Priso Tibo mengatakan Bupati Ende telah melakukan kebohongan publik terhadap mahasiswa yang belajar diluar daerah. Dimana dalam pernyataan dia akan membagikan dana bantuan sosial kepada mahasiswa yang berada diluar daerah.
“Kami sudah melengkapi semua berkas yang yang diminta dari dinas sosial kabupaten Ende.tetapi hingga saat ini bantuan belum juga sampai ditangan kami. jangan pilih kasih dalam pembagian bantuan sosial, kami juga anak daerah kabupaten Ende,” ungkapnya.
Berdasakan surat edaran dari Bupati Ende bernomor 306/BPS:/VII/2020 perihal mahasiswa/i diluar daerah.yang menindaklanjuti atas surat edaran nomor 245/BPS:/V/2020 tertanggal 8 Mei 2020.
Ia juga menambahkan, Kami merasa kecewa dengan Pemerintahan kabupaten Ende yang di pimpin oleh bapak Drs.Djawar H.Achmad, M.M yang telah melakukan kebohongan publik terhadap mahasiswa yang berada diluar daerah. Jika tidak sanggup untuk menempatkan janjinya jangan bicara dipublik.
“Apa lagi dalam proses pendataan dari dinas sosial masi menggunakan sistem manual Sehingga proses itu sangat lamban dan tidak semua terinput. Jika tidak sanggup untuk menangani dan memimpin mundur saja dari jabatan dari dinas sosial.ujarnya.
Dengan ini kami menyatakan bahwa:
1.Copot Bupati Ende yang telah melakukan kebohongan publik terhadap mahasiswa dan pelajar Yang berada diluar daerah.
2.mendesak Bupati Ende bapak Drs.Djwar H.Achmad.M.M menncopot kepala dinas kabupaten Ende karena dinilai setengah hati dalam melakukan proses validasi persyaratan calon penerima bantuan covid 19 pelajar dan mahasiswa yang berada diluar kabupaten Ende. Sehingga sampai saat ini belum terealisasi bantuan tersebut.
3.segera merealisasikan bantuan sosial covid 19 tersebut sesuai janji kabupaten Ende pada tanggal 12 Mei 2020.
Discussion about this post