JAKARTA, ANYARNEWS.COM – DPP GMNI Lewat Ketua Bidang Organisasi Yoel Finse Ulimpa, mendesak Presiden RI, Joko Widodo, untuk mengintervensi tuntutan hukuman yang menimpa Ketua BEM Uncen dan beberapa Tahanan lain sebagai tahanan politik di Kalimantan Timur.
Ketua Bidang Organisasi DPP GMNI, yang juga Anak Asli Papua menilai pemerinah tidak memberikan hak kebebasan berpendapat.
“Kebijakan yang di lakukan oleh penegak Hukum terhadap Ketua BEM Uncen dan rekan-rekannya lainnya di Negara ini, tidak sesuai dengan apa yang mereka lakukan sebagai rakyat yang bebas menyampaikan pendapat di atas bumi Pertiwi Indonesia yang sama- sama kita cintai,” ucap Yoel.
Yoel juga menyampaikan bahwa Tindakan Ketua BEM Uncen dan 7 rekan sebagai Tahanan politik Papua yang berbeda di Balikpapan, Kalimantan Timur akibat dari bentuk perjuangan anti-rasisme dan diskriminasi untuk keadilan Kaum Pribumi yang ada di Tanah Papua.
“Maka dari itu Negara seharusnya memberikan Penanganan Hukum yang adil bagi Setiap Warga Negara Termasuk Rakyat Papua dan Tanpa diskrimniasi dengan pasal Pidana MAKAR Karena Kami Rakyat Papua Tidak akan Melakukan Tindakan Makar seperti yang di tuntutan Hukum bagi setiap Rakyat Papua yang melakukan Demonstrasi di seluruh Nusantara pasti di anggap Makar terhadap NKRI,” tuturnya.
Pemuda Papua ini, menilai Ketua BEM Uncen dan 7 Tapol lainnya, adalah korban dari ujaran rasisme yang mereka alami, mereka sebenarnya berjuang di ruang demokrasi untuk menentang rasisme dan diskriminasi itu sendiri, tapi mereka malah di katakan dengan stigma menentang Negara melalui Pasal Makar.
“Yang Saya takutkan jangan sampai bara api rasisme yang baru saja redup, jangan sampai kembali menyala akibat Perlakukan Negara terhadap setiap Rakyat Papua yang menyampaikan pendapat, jika negara tidak adil dalam menyelesaikan masalah rasisme pada Tgl 19 Agustus 2019 yang lalu. Karena Hukum yang di timpa kepada sejumlah aktivis Papua, tidak sebading dengan Hukuman yang setimpa kepada wanita yang mengeluarkan ujaran rasisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang,” ujar Yoel.
Pemuda yang selalu di sapa, Bung Yoel Finse ini dengan tegas mengatakan kepada Presiden Joko Widodo, bahwa mahasiswa tugasnya sebagai Control Social, Mahasiswa juga sebagai penyambung lidah rakyat Indonesia, sehingga Presiden jangan takut untuk di demo atau di kritik, Pak Presiden seharusnya Merangkul dan mengajak berdiskusi setiap Masalah yang di Alami oleh Masyarakat Papua
“Kami Orang Papua Selalu Cinta Akan Kedamaian di Bumi Cendrawasih sebagaimana di ajarkan oleh para Leluhur Kami maka Negara Juga Harus memperlakukan Rakyat Papua yang sama sebagaimana Rakyat yang berada di Seluruh Wilayah Indonesia,” katanya.
“Dengan itu kami menyampaikan dengan Tegas Kepada Bapak Presiden RI, Joko Widodo dan Bapak Kapolri Jenderal Pol Dr. Idham Azi M. Si, Agar Segera turun tangan dan menindak tegas oknum penegak Hukum yang melakukan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap aktivis Mahasiswa Papua dan 7 rekan lainya. Jika Negara Tidak Melakukan Tindakan Cepat dan Mencari Solusi yang Baik maka kami menganggap Negara Sengaja Membiarkan Penindasan Rakyat Tetap Terjadi Di Bumi Cendrawasih Untuk Rakyat Papua Di Negeri Sendiri,” pungkasnya. (DHJ)
Discussion about this post