MATARAM, ANYARNEWS.COM – Lembaga Kajian Sosial Politik Mi6 menyoroti program Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Mi6 menilai bentuk JPS yang berbeda dapat berdampak pada keresahan di tengah masyarakat.
“Pandemi ini tidak hanya membuat keresahan secara personal pada masyarakat, tapi menjadi beban bagi perangkat terendah di tingkat Desa/Kelurahan, bagaimana tidak nominal yang variatif membuat bingung petugas,” tulis Sekretaris Mi6 Lalu Atharifatullah lewat pesan tertulis.
“Pusat gelontorkan dana tunai nominal 600.000, sementara daerah dari tingkat satu sampai tingkat dua mengeluarkan dalam bentuk barang,” terangnya.
Menurut pria yang kerap disapa Athar ini mengatakan, masyarakat lebih memilih uang tunai daripada barang berupa sembako.
“Bantuan sosial yang semula menjadi hajatan membantu masyarakat yang sedang mengalami kesusahan ekonomi karena pandemi korona berbuntut soal ditingkat bawah, bagimana tidak calon penerima dengan katagori yang sama akan lebih memilih uang tunai 600.000 bila dibandingkan dengan barang yang berupa sembako,” jelas. Athar.
“Keresahan ini akan nampak, bila petugas di tingkat Desa/Kelurahan tidak pandai dalam mengklasifikasi strata/golongan penerima yang di katagorikan miskin layak dapat BLT Pusat, Tingkat I dan Tingkat II,” sambungnya.
Jaminan Pengamanan Sosial ini tidak hanya soal data yang masih semerawut, namun juga soal bentuk dan nilai yang berbeda-beda dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.
“Yang dapat uang tunai tentu akan lebih aman memanfa’atkan atau membelanjakan uangnya, semnatara bantuan dari pemerintah Daerah I dan II yang kebanyakan berupa barang tidak bisa di kutak-atik,” kata Athar.
Lebih lanjut, Athar menyarankan adanya penyeragaman kebijakan daerah dan provinsi, guna menghindari kecemburuan sosial di masyarakat.
“Kebijakan yang berbeda antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota ini akan menjadi soal dimasyarakat. Oleh karena itu ada baiknya kedepan bila ada bantuan dari pemerintah perlu di seragamkan, untuk menghindari kecemburuan sosial di masayarakat,” ujar Athar.
“Jaminan Pengaman Sosial (JPS ), yang hajatnya baek jangan sampai menjadi simalakam di tengah masyarakat yang kondisi ekonominya hampir merata semua,” tandasnya. (DHJ)
Discussion about this post