JAKARTA, ANYARNEWS.COM – Dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia diatasi kapal ikan Tiongkok harusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk meninjau ulang hubungan diplomatik dengan negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Dugaan human trafficking menyeruak setelah pengakuan ABK asal Indonesia yang mengatakan bahwa mereka bekerja dalam waktu 18-30 jam, minum air laut, mengalami kekerasan fisik serta mendapat upah yang sedikit yaitu 42 dollar per bulan atau hanya Rp 640.000 per bulan.
Berkaca pada kejadian tersebut Aktivis Milenial Carlos Wawo angkat bicara. Menurutnya telah banyak kejadian RRT telah merugikan bangsa Indonesia.
“Republik Rakyat Tiongkok ( RRT) tidak hanya sekali ini saja melakukan pelanggaran. Masih diingat publik beberapa kali kapal cost guard Tiongkok menerobos wilayah ZEE Indonesia di laut Natuna Utara,” ungkapnya.
Carlos pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi hubungan diplomatik dengan RRT.
“Terkait hal ini, pemerintah Indonesia harus mengevaluasi hubungan bilateral dan diplomatik antara RRT dengan Republik Indonesia. Kita harus melihat dari berbagai aspek tidak hanya dari aspek ekonomi saja,” katanya.
Pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini, juga mendesak pemerintah tegas kepada pemerintah Tiongkok, bila perlu batalkan beberapa perjanjian kerjasama dengan Tiongkok.
“Pemerintah Indonesia harus tegas terhadap masalah ini dan jikalau dirasa perlu membatalkan beberapa perjanjian dengan RRT atau melarang ekspor beberapa barang ke RRT atau mengenakan biaya bea impor lebih besar terhadap barang-barang asal RRT,” ujar Carlos.
Carlos juga menuntut evaluasi pemerintah Indonesia agar memberikan perlindungan bagi WNI yang berada di luar negeri.
“Kejadian dugaan eksploitasi WNI di RRT ini juga perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi WNI yang berada, bekerja atau belajar di luar negeri. Peran dan tugas dari Atase Ketenagakerjaan (Ataker) yang berada di Kedubes-Kedubes Indonesia juga perlu dioptimalkan dan diberikan dukungan penuh untuk bisa memberikan perlindungan kepada WNI-WNI yang bekerja di negara penempatan,” desaknya.
“Semoga kejadian dugaan eksploitasi WNI di Luar Negeri menjadi yang terakhir dan pemerintah Indonesia bisa lebih baik dan lebih kuat dalam memberikan perlindungan kepada WNI yang berada di luar negeri,” pungkasnya. (DHJ)
Discussion about this post