JAKARTA, ANYARNEWS.,COM – Pegiat demokrasi Ravio Patra telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, terkait dugaan ujaran kebencian dan provokasi melalui pesan whattsapp. Setelah diperiksa, Ravio kemudian dipulangkan dengan status saksi.
Pengamat hukum Chrisman Damanik dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi anyarnews.com, Jumat (24/4/2020) melihat, apa yang dilakukan pihak penyidik Polda Metro Jaya menunjukan profesionalitas dalam penanganan suatu perkara.
Apa yang telah dijalankan tim penyidik Polda Metro Jaya ini, menurut Chrisman perlu diapresiasi karena aparat kepolisian tidak asal-asalan dalam menangani suatu perkara. Tentunya itu perlu penyelidikan dan penyidikan yang teliti dan sesuai dengan mekanisme hukum.
“Alat bukti dan pembuktian yang diamanahkan dalam KUHAP untuk menentukan status hukum seseorang tentu menjadi hal penting dan rambu-rambu yang jelas untuk pihak penyidik dalam menangani suatu perkara,” tuturnya lagi.
Lanjut Chrisman, ini sesuatu yang sangat baik tentunya karena aparat hukum terlihat tidak abuse of power dan sesuka-suka, namun mengutamakan aturan main yang sesuai mekanisme hukum, ini sesuai dengan konsep promoter dari kepolisian, saya apresiasi.
“Proses penyelidikan dan kemudian penyidikan tentu perlu melalui proses yang teliti dan serius, ini menuntut aparat hukum kita harus terus mengkaji lebih dalam,” katanya.
Terkait adanya dugaan provokasi dan semacamnya, lanjut Chrisman, tentu perlu dikembangkan lebih dalam agar dapat ditemukan pelakunya, yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di negara ini.
“Karena itu, jangan ada yang menyerukan provokasi-provokasi untuk menciptakan kegaduhan, aparat hukum penting untuk terus mengantisipasi dugaan-dugaan semacam ini,” tutup Chrisman.
Sebelumnya, Ravio Patra dikabarkan ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Ravio diciduk karena diduga mengirim pesan berantai bernada provokasi lewat akun WhatsApp-nya.
Belakangan, muncul klarifikasi bahwa pesan berantai itu disebarkan oleh orang yang meretas WhatsApp Ravio. Klarifikasi ini disampaikan Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto.
Damar mengatakan pesan berantai ini terkirim karena diduga akun Whatsapp Ravio diretas seseorang. Saat itu, Ravio bercerita padanya pada Rabu (22/4/2020) ketika membuka aplikasi Whatsapp muncul notifikasi jika nomor Whatsapp Ravio telah masuk di perangkat lain.
Ravio kemudian melakukan pengecekan kepada kotak masuk pesan singkat. Di sana ditemukan ada permintaan pengiriman kode OTP (one time password).
“Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan,” kata Damar saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).
Discussion about this post