Boleh saja mudik tapi jangan kembali ke Kaltim selama enam bulan- Isran Noor
Mengantisipasi makin merebaknya kasus Covid-19 di Kaltim, pada 16 Maret 2020 setelah melakukan rapat yang diikuti oleh seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Gubernur Isran Noor menutup pertemuan dengan sebuah keputusan, Kaltim lockdown lokal, membatasi keluar masuk orang secara ketat akan diberlakukan. Kaltimkece.id mensinyalir, ketika akan diumumkan keputusan itu, tepat pukul 15.00 Wita pemerintah pusat mengumumkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah adalah kewenangan pusat. Kaltim akhirnya menerapkan kebijakan lain seperti di banyak daerah.
Dua puluh dua hari kemudian, jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim sudah 30 kasus lebih. Seorang diantaranya meninggal di Balikpapan.
“Hampir semua kasus Covid-19 di Kaltim adalah imported cases. Kasus yang datang (karena pergerakan manusia) dari luar Kaltim,” jelas Isran dalam telekonferensi bersama anggota DPR RI Awang Faroek Ishak pada 9/4/20. Kasus impor ini terbukti karena asal penyebaran Covid-19 di Kaltim berasal dari cluster Bogor hingga Gowa. Hingga 16 April kemarin, Balikpapan, pintu gerbang Kaltim mengkonfirmasi dua warganya positif covid-19. Mereka dari klaster Tasikmalaya, Jawa Barat dan Singapura.
Isran memandang bahwa imbauan pemerintah pusat untuk tidak mudik pada Idulftri nanti tidak cocok bagi Kaltim. Pada Hari Raya, arus orang yang keluar jauh lebih banyak ketimbang yang masuk Kaltim. Sangat sedikit, kata Isran, jumlah orang yang menjadikan Kaltim sebagai lokasi mudik. Sebaliknya. Jumlah pemudik dari Kaltim memang besar. “Jadi sebenarnya, orang Kaltim diuntungkan (dengan adanya mudik),” kata Isran seraya melanjutkan, “Karena yang mudik ke Kaltim jumlahnya sedikit sekali. Jadi boleh saja mudik tapi jangan kembali ke Kaltim selama enam bulan”, cetusnya.
Solusi PSBB
Segala yang dikhawatirkan Isran, baik kasus corona “impor” maupun arus mudik, bisa saja dicegah pemerintah daerah dengan mengajukan satu-satunya solusi yang diberikan pemerintah pusat, yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pusat. Namun ternyata tidak bisa serta-merta diluluskan pusat andaikata tidak memenuhi sejumlah kriteria. Itu sebabnya, Pemprov Kaltim belum mengajukan PSBB. Pemprov sebatas mendorong lima kabupaten/kota yang rawan untuk mengusulkan status tersebut. Kelima daerah rawan terebut adalah Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegamangan penguasa dalam mengambil kebijakan untuk negara besar ini makin jelas menunjukkan penguasa rezim menjalankan negara ini secara autopilot. Penguasa rezim lamban menyikapi covid-19 bahkan terkesan meremehkan. Mencukupkan diri dengan social distancing yang sifatnya imbauan, bukan sikap tegas negara. Ketika seruan lockdown/karantina wilayah menggema di seantero nusantara, rezim bergeming. Jadilah rakyat, relawan, dan pemda bergerak sendiri tanpa komando dari pusat. Tak salah ketika publik menyimpulkan, pusat tetap menolak karantina wilayah karena tak mau terbebani tanggung jawab untuk memberi makan rakyatnya. Bukan lagi darurat kesehatan yang terjadi, tapi juga darurat kepemimpinan. Rakyat butuh pemimpin yang peduli pada kesehatan dan nyawa rakyat.
Lockdown ala Daulah Melindungi Rakyat
Kebijakan Daulah Islam yang berhasil dilakukan dimasanya dalam mengatasi wabah bisa diringkas sebagai berikut:
Mengisolasi wilayah yang terkena wabah. Penduduk wilayah tersebut dilarang keluar, sementara penduduk luar wilayah dilarang masuk.
Di dalam wilayah wabah diberlakukan social distancing agar orang sakit tidak menulari orang sehat. Orang sakit dilarang hadir salat jamaah di masjid. Orang sehat boleh hadir salat jamaah di masjid. Masjid tetap dibuka.
Pemeriksaan kesehatan untuk memastikan orang yang sakit dan orang yang sehat. Orang sakit dirawat di rumah sakit dengan kualitas layanan terbaik di dunia. Orang sehat didorong melakukan pola hidup dan pola makan yang sehat agar tidak tertular penyakit.
Negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang diisolasi/dikarantina. Baik sandang, pangan, kesehatan, dan keamanan.
Semua biaya untuk kebijakan di atas berasal dari kas negara/baitulmal. Negara membolehkan jika ada individu kaya yang memberi sedekah, namun negara tidak bergantung padanya.
Negara menyeru rakyat untuk bertakwa, melakukan amar makruf nahi mungkar, menjauhi maksiat dan memperbanyak taqarrub ilallah. Ini sebagai upaya tobat untuk mendapatkan ampunan dari Allah Ta’ala.
Dalam kondisi wabah demikian berat, militer bisa diterjunkan untuk menjaga keamanan dari pihak-pihak yang berniat buruk. Polisi bisa diterjunkan untuk membantu distribusi makanan dan obat-obatan pada rakyat.
Adanya militer dalam khilafah untuk mewujudkan keamanan bagi rakyat, bukan untuk menakut-nakuti rakyat dan menimbulkan kengerian. Wabah masih menyebar, rakyat tidak boleh ditambahi beban ketakutan.
wallahuAlam.
Miya Lun
beralamat di jl Mulawarman Batakan Manggar Balikpapan, pernah aktif di LSM LPKP Malang Jatim, aktivitas sehari-hari wiraswasta
Discussion about this post