JAKARTA, ANYARNEWS.COM – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegur presenter Najwa Shihab. Yasonna menuding Najwa telah melakukan provokasi kepada masyarakat untuk menentang idenya itu. Dalam keterangan pers itu, Yasonna melontarkan tudingannya terhadap media yang mengesampingkan unsur kehati-hatian.
Najwa mengunggah percakapannya dengan Yasonna melalui pesan Whatsapp di akun Instagramnya pada Ahad, 5 April 2020. Menurut Najwa, Yasonna juga menyertakan keterangan pers yang dibuatnya menanggapi tudingan Najwa.
“Kami masih exercise (usulan revisi itu). tidak gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi, dan provokasi.” Dikutip dari Tempo.co
“Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu dong, seperti apa,” tulisnya.
Sebelumnya, pada 3 April 2020, host program Mata Najwa ini melontarkan kritikannya di akun Instagramnya. Ibu satu anak ini menyampaikan kritikan terkait wacana Menkumham membebaskan napi koruptor demi menghindari penularan virus corona.
Najwa tidak setuju jika yang dibebaskan adalah napi koruptor. Pasalnya, jumlah napi koruptor lebih sedikit jika dibandingkan dengan napi kasus pidana lain. Pembebasan napi koruptor dengan tujuan menghambat penyebaran COVID-19 di lapas menjadi tidak relevan, karena angkanya sangat kecil dibanding napi lain.
“Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal-akalan saja,” katanya.
Discussion about this post